LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe Meupep-pep (sosialisasi) tentang himbauan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (6/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam kegiatan yang berlangsung di depan RS Bunga Melati Lhokseumawe ini Personel unit dikyasa menyampaikan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas yang terfokus pada penggunaan helm, tidak menggunakan knalpot racing, tidak melawan arus dan tidak menerobos traffic light.
“Personel juga menyampaikan himbauan tentang larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, guna memutus mata rantai covid-19. Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan program menuju Aceh Zero Traffic Accident 2021,” ujarnya.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe