LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, di seputaran Jalan Listrik, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (5/5/2021) malam. Dalam kegiatan ini, petugas menyisir tiga lokasi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tiga lokasi yang menjadi sasaran petugas yaitu, RC Kupi, Cupi Cupi Shop dan pusat grosir Wulan Kokula.
“Petugas hanya menjaring satu pelanggar. Selanjutnya, pelanggar tersebut dilakukan pendataan identitas dan diberikan teguran tertulis,” ujarnya.
Salman menambahkan, pelanggar ini juga diimbau supaya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19.
Kepada masyarakat, kata Salman, pihaknya mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, mencegah penyebaran Covid-19 itu bukan saja tugas kepolisian dan instansi terkait lainnya, namun juga diperlukan kerjasama dari masyarakat.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…