LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, di seputaran Jalan Listrik, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (5/5/2021) malam. Dalam kegiatan ini, petugas menyisir tiga lokasi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tiga lokasi yang menjadi sasaran petugas yaitu, RC Kupi, Cupi Cupi Shop dan pusat grosir Wulan Kokula.
“Petugas hanya menjaring satu pelanggar. Selanjutnya, pelanggar tersebut dilakukan pendataan identitas dan diberikan teguran tertulis,” ujarnya.
Salman menambahkan, pelanggar ini juga diimbau supaya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19.
Kepada masyarakat, kata Salman, pihaknya mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, mencegah penyebaran Covid-19 itu bukan saja tugas kepolisian dan instansi terkait lainnya, namun juga diperlukan kerjasama dari masyarakat.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…