LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, di seputaran Jalan Listrik, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (5/5/2021) malam. Dalam kegiatan ini, petugas menyisir tiga lokasi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tiga lokasi yang menjadi sasaran petugas yaitu, RC Kupi, Cupi Cupi Shop dan pusat grosir Wulan Kokula.
“Petugas hanya menjaring satu pelanggar. Selanjutnya, pelanggar tersebut dilakukan pendataan identitas dan diberikan teguran tertulis,” ujarnya.
Salman menambahkan, pelanggar ini juga diimbau supaya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19.
Kepada masyarakat, kata Salman, pihaknya mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, mencegah penyebaran Covid-19 itu bukan saja tugas kepolisian dan instansi terkait lainnya, namun juga diperlukan kerjasama dari masyarakat.
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…