LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe menempelkan stiker layanan kepolisian 110 pada kendaraan umum, kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (21/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, personel Polantas Lhokseumawe mensosialisasikan Layanan Kepolisian tersebut dengan menempel stiker seraya mengimbau pengemudi dan penumpang jika membutuhkan layanan Polri agar dapat menghubungi nomor tersebut.
“Tujuan dari penempelan stiker nomor Layanan Kepolisian 110 ini untuk memudahkan masyarakat menghubungi Polri jika memerlukan bantuan Kepolisian dan melaporkan jika terjadi hal-hal yang menonjol,” ujarnya.
Salman menambahkan, layanan 110 ini merupakan terobosan Polri dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Polres Lhokseumawe selalu siap untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…
Lbokseumawe - Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Polres Lhokseumawe menggelar pelatihan…
Lhokseumawe - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tim Patroli Kota Presisi…
Lhokseumawe - Guna menjaga keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, personel Sat Pol Airud Polres…
Aceh Utara - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, personel Polsek melaksanakan…
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…