Rabu, 14 Januari 2026

Polantas Lhokseumawe Tempel Stiker Layanan Kepolisian 110 Pada Angkutan Umum

LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe menempelkan stiker layanan kepolisian 110 pada kendaraan umum, kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (21/5/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, personel Polantas Lhokseumawe mensosialisasikan Layanan Kepolisian tersebut dengan menempel stiker seraya mengimbau pengemudi dan penumpang jika membutuhkan layanan Polri agar dapat menghubungi nomor tersebut.

“Tujuan dari penempelan stiker nomor Layanan Kepolisian 110 ini untuk memudahkan masyarakat menghubungi Polri jika memerlukan bantuan Kepolisian dan melaporkan jika terjadi hal-hal yang menonjol,” ujarnya.

Salman menambahkan, layanan 110 ini merupakan terobosan Polri dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Polres Lhokseumawe selalu siap untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *