LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (12/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH saat konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini personel Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk dua tersangka.
“Tersangka yang berhasil kita amankan yaitu M (47) dan MN (51), keduanya warga Kabupaten Aceh Timur yang dibekuk di kawasan jalan elak,” ujar Kapolres.
Konferensi pers ini, lanjut Kapolres, juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…