LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe kembali merilis keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (25/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Wakapolres Kompol Raja Gunawan saat konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini personel Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk satu tersangka.
“Tersangka yang berhasil kita amankan yaitu MD (31) warga Kecamatan Muara Dua, barang bukti yang diamankan satu paket besar dan delapan paket dalam bentuk kecil,” ujar Wakapolres.
Konferensi pers ini, lanjut Kompol Raja Gunawan, juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…