LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe kembali merilis keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (25/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Wakapolres Kompol Raja Gunawan saat konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini personel Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk satu tersangka.
“Tersangka yang berhasil kita amankan yaitu MD (31) warga Kecamatan Muara Dua, barang bukti yang diamankan satu paket besar dan delapan paket dalam bentuk kecil,” ujar Wakapolres.
Konferensi pers ini, lanjut Kompol Raja Gunawan, juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…