LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe kembali merilis keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (25/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Wakapolres Kompol Raja Gunawan saat konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini personel Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk satu tersangka.
“Tersangka yang berhasil kita amankan yaitu MD (31) warga Kecamatan Muara Dua, barang bukti yang diamankan satu paket besar dan delapan paket dalam bentuk kecil,” ujar Wakapolres.
Konferensi pers ini, lanjut Kompol Raja Gunawan, juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe