LHOKSEUMAWE – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Dewantara bersama Tim PPKM Mikro melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara, senin (14/6/2021).
Tampak Aiptu Nurdin Pendamping PPKM, Sertu Zulfikar pendamping PPKM bersama Iskandar Muda Kepala Desa Lancang Barat (ketua PPKM), Munir Kadus Dsn Keude Blang, Anwar Kadus Ulee Tutu dan anggota PPKM Desa Lancang Barat turun langsung membagikan masker kepada masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara, AKP Nurmasyah mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Dewantara.
“Kali ini pembagian sebanyak 200 masker dilaksanakan di Dusun Ulee tutu dan Dusun Keude Blang Desa Lancang Barang, Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara” ujarnya.
Kita juga mengimbau, masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan. Sehingga, penyebaran Covid-19 di wilayah kita dapat ditekan,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…