LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe melakukan monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (14/6/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad mengatakan, hadir dalam monitoring tersebut, KBO Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu J. Situmorang, Kapolsek Banda Sakti, Danramil Banda Sakti Kapten Inf. Ronny Mahendra serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) lainnya.
“Posko PPKM Mikro ini adalah turunan dari kampung tangguh, karena Posko PPKM ini yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan fungsinya menangani penanggulangan penyebaran Covid-19 di tingkat gampong,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya posko ini, kata Iptu Arifin Ahmad, diharapkan petugas Posko PPKM harus terus memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat supaya dalam penanganan di lapangan lancar.
“Untuk itu, petugas posko PPKM Mikro ini kita harapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan instruksi Mendagri dan Gubernur Aceh, sehingga upaya pencegahan Covid-19 di tingkat gampong berjalan maksimal,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…