Categories: News

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Bubarkan Nobar di Hagu Barat Laut

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membubarkan nonton bareng (nobar) pertandingan bola piala Eropa di kawasan Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (16/6/2021) malam.

Pantauan awak media di lapangan, usai melaksanakan apel di halaman Masjid Islamic Center, petugas gabungan langsung melakukan patroli ke sejumlah titik, termasuk ke Waduk Lhokseumawe dan kawasan KP3 seraya memberikan himbauan terkait PPKM untuk masyarakat dan pemilik usaha.

“Kemudian, patroli dilanjutkan ke arah Hagu Barat Laut. Di kawasan inilah, tim gabungan menemukan sebuah warung kopi (warkop) yang menyelenggarakan nobar lengkap dengan layar tancap,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH, Kamis (17/6/2021).

Selanjutnya, kata Kasubag, petugas gabungan memanggil pemilik warkop untuk menghentikan nobar. Selain itu, personel juga melakukan swab antigen terhadap empat pengunjung. “Hasilnya, negatif. Kemudian, pengunjung diminta pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Sebelumnya, tambah Salman, tim gabungan juga memergoki satu warung di kawasan stadion yang masih beraktivitas melewati pukul 22.00 WIB. “Di sini ada dua orang diswab antigen, hasilnya juga negatif,” pungkas Kasubag Humas.

Seperti diketahui, Polres Lhokseumawe telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat jangan menggelar nobar Euro 2020, hal ini demi menghindari kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19, masyarakat diminta untuk menonton kompetisi tersebut di rumah. Oleh karena itu, Polres Lhokseumawe mengimbau agar penggemar bola nonton di rumah saja.

“Ingat di luar sana berbahaya jika tidak Prokes (protokol kesehatan) bisa menularkan atau tertular serta bisa berujung maut. Sayangi keluarga dan Aceh sudah zona merah, kasus positif terus meningkat,” pungkas Salman.

Salman menyampaikan, bagi masyarakat yang menyediakan dan menggelar nobar, bakal mendapatkan sanksi berupa teguran sampai dengan pencabutan izin dan bisa juga pidana, yaitu UU (Undang-Undang) Kekarantinaan Kesehatan dan UU Kesehatan. “Akan ditindak oleh satgas COVID-19 sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 bulan ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 bulan ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 bulan ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 bulan ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 bulan ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

3 bulan ago