LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring tiga warga tidak memakai masker pada operasi Yustisi di depan Terminal Bus Kota Lhokseumawe, Selasa (22/6/2021) sore, pelanggar tersebut juga diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, ke tiga pelanggar yang tersebut didata dan lakukan pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dan diberikan penyuluhan tentang pentingnya mematuhi prokes ketika beraktivitas di luar rumah.
Adapun hasil rapid test tersebut, kata Salman, pelanggar ini non reaktif. “Kami tetap mengimbau agar masyarakat selalu memakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan di wilayah kita,” pintanya.
Kasubag Humas menambahkan, kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan kesehatan,” tegasnya.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…