LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring tiga warga tidak memakai masker pada operasi Yustisi di depan Terminal Bus Kota Lhokseumawe, Selasa (22/6/2021) sore, pelanggar tersebut juga diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, ke tiga pelanggar yang tersebut didata dan lakukan pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dan diberikan penyuluhan tentang pentingnya mematuhi prokes ketika beraktivitas di luar rumah.
Adapun hasil rapid test tersebut, kata Salman, pelanggar ini non reaktif. “Kami tetap mengimbau agar masyarakat selalu memakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan di wilayah kita,” pintanya.
Kasubag Humas menambahkan, kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan kesehatan,” tegasnya.