LHOKSEUMAWE – Propam Polres Lhokseumawe secara rutin menggelar razia ke sejumlah kafe dan warung kopi (warkop). Jika ditemukan, maka sanksi akan menanti.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Propam Iptu Iskandar, Senin (21/6/2021) mengatakan, razia ini akan dilakukan secara rutin untuk mencegah adanya anggota yang indisipliner.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin anggota Polri khususnya personil Polres Lhokseumawe menuju transformasi Polri yang presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi berkeadilan,” ujarnya.
Selain itu, kata Iptu Iskandar, kegiatan ini dilakukan agar tidak ada personel yang mangkal di kafe-kafe secara berkerumun, karena mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. “Dalam kegiatan razia, Senin (21/6/2021) tidak kita temukan anggota yang nongkrong saat jam dinas,” pungkasnya.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…