Jumat, 22 November 2024

Propam Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Razia ke Sejumlah Kafe

LHOKSEUMAWE – Propam Polres Lhokseumawe secara rutin menggelar razia ke sejumlah kafe dan warung kopi (warkop). Jika ditemukan, maka sanksi akan menanti.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Propam Iptu Iskandar, Senin (21/6/2021) mengatakan, razia ini akan dilakukan secara rutin untuk mencegah adanya anggota yang indisipliner.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin anggota Polri khususnya personil Polres Lhokseumawe menuju transformasi Polri yang presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi berkeadilan,” ujarnya.

Selain itu, kata Iptu Iskandar, kegiatan ini dilakukan agar tidak ada personel yang mangkal di kafe-kafe secara berkerumun, karena mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. “Dalam kegiatan razia, Senin (21/6/2021) tidak kita temukan anggota yang nongkrong saat jam dinas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *