LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Dewantara bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan prokes terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara, Selasa (6/7/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah mengatakan, dalam Ops Yustisi tersebut tim gabungan menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan, yaitu warga tidak menggunakan masker.
“Operasi Yustisi ini berlangsung di seputaran Keude Krueng Geukueh, lokasi ini kita pilih, karena merupakan sentral aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara. Ke sepuluh pelanggar kita beri teguran secara lisan serta diberikan masker,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, personel juga membagikan masker kepada masyarakat lainnya. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Dewantara.
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…