LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Dewantara bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan prokes terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara, Selasa (6/7/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah mengatakan, dalam Ops Yustisi tersebut tim gabungan menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan, yaitu warga tidak menggunakan masker.
“Operasi Yustisi ini berlangsung di seputaran Keude Krueng Geukueh, lokasi ini kita pilih, karena merupakan sentral aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara. Ke sepuluh pelanggar kita beri teguran secara lisan serta diberikan masker,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, personel juga membagikan masker kepada masyarakat lainnya. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Dewantara.