LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Zona Timur Polres Lhokseumawe bersama TNI menghimbau pedagang dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Samudera untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan batas jam malam atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (31/8/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, himbauan itu disampaikan tim gabungan pada melaksanakan operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat selama masa pandemi COVID-19.
“Selain selalu mematuhi protokol kesehatan, pedagang, pemilik warkop dan masyarakat juga diminta untuk mematuhi aturan PPKM, yakni menghentikan aktivitas di warung – warung pada pukul 22.00 WIB,” ujarnya.
Tujuan dari kegiatan ini, tambah Salman, sebagai upaya mencegah dan menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Karenanya, masyarakat diminta agar mematuhi anjuran pemerintah.
“Jajaran Polres Lhokseumawe tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga angka penyebaran COVID-19 dapat segera ditekan. Untuk itu, kami mengajak masyarakat bekerjasama supaya pandemi ini cepat berakhir,” jelasnya.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…