LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera, Polres Lhokseumawe mengimbau warga di Gampong Matang Puntong, Kec. Samudera, Aceh Utara selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Hal tersebut disampaikan personel ketika melaksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di gampong tersebut, Senin (13/9/2021).
“Kita himbau warga yang sedang melakukan aktivitas di luar rumah supaya selalu mematuhi 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH, melalui Kapolsek Samudera, Iptu Saprudin.
Jajaran Polsek Samudera, kata Kapolsek,.akan terus mengimbau masyarakat di wilayah ini supaya mematuhi prokes. Tujuannya, untuk mencegah dan menekan angka penyebaran COVID-19. “Wilayah kita masih dalam masa pandemi COVID-19, jadi saya minta masyarakat tidak mengabaikan prokes,” harap Kapolsek.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…