LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera, Polres Lhokseumawe mengimbau warga di Gampong Matang Puntong, Kec. Samudera, Aceh Utara selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Hal tersebut disampaikan personel ketika melaksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di gampong tersebut, Senin (13/9/2021).
“Kita himbau warga yang sedang melakukan aktivitas di luar rumah supaya selalu mematuhi 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH, melalui Kapolsek Samudera, Iptu Saprudin.
Jajaran Polsek Samudera, kata Kapolsek,.akan terus mengimbau masyarakat di wilayah ini supaya mematuhi prokes. Tujuannya, untuk mencegah dan menekan angka penyebaran COVID-19. “Wilayah kita masih dalam masa pandemi COVID-19, jadi saya minta masyarakat tidak mengabaikan prokes,” harap Kapolsek.
Leave a comment