LHOKSEUMAWE – Personel Sub Sektor Gereudong Pase melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada para pengunjung warung kopi (warkop) di Gampong Dayah Seupeng, Gereudong Pase, Aceh Utara, Rabu (1/9/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, dalam kegiatan tersebut personel menghimbau warga mematuhi prokes dan menerapkan 5 M dalam beraktivitas sehari-hari.
“Dalam masa pandemi COVID-19 sekarang ini, warga dihimbau supaya menerapkan 5 M, yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” ujarnya.
Kasubag Humas menambahkan, jajaran Polres Lhokseumawe terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat, sehingga kesadaran akan pentingnya mematuhi prokes lebih meningkat. Dengan demikian, dapat dengan mudah mudah memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…