Rabu, 14 Januari 2026

Personel Sub Sektor Gereudong Pase Sosialisasi Prokes Pada Pengunjung Warkop

LHOKSEUMAWE – Personel Sub Sektor Gereudong Pase melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada para pengunjung warung kopi (warkop) di Gampong Dayah Seupeng, Gereudong Pase, Aceh Utara, Rabu (1/9/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, dalam kegiatan tersebut personel menghimbau warga mematuhi prokes dan menerapkan 5 M dalam beraktivitas sehari-hari.

“Dalam masa pandemi COVID-19 sekarang ini, warga dihimbau supaya menerapkan 5 M, yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Kasubag Humas menambahkan, jajaran Polres Lhokseumawe terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat, sehingga kesadaran akan pentingnya mematuhi prokes lebih meningkat. Dengan demikian, dapat dengan mudah mudah memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *