LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dalam sebuah operasi penertiban di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kita Lhokseumawe, Minggu (5/2/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari SH, SIK, MH.
Operasi dimaksud melibatkan personel Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe.
Kegiatan penertiban ini, lanjutnya, guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. “Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tambah Salman, personel gabungan menjaring sebanyak 34 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing.
“Puluhan sepeda motor tersebut kita tilang dan diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas.
Kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat. “Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan,” pintanya.
Aceh Utara – Pasca pemungutan suara Pilkada, Polsek Samudera meningkatkan patroli malam untuk menjaga keamanan…
LHOKSEUMAWE – Pasca tahapan pemungutan dan Pleno penghitungan suara oleh Komisi Indepen Pemilu (KIP) Lhokseumawe…
LHOKSEUMAWE – Pasca pemungutan suara Pilkada, Polsek Syamtalira Bayu menggelar patroli malam untuk memastikan situasi…
Lhokseumawe, 2 Desember 2024 – Dalam rangka mengantisipasi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas,…
LHOKSEUMAWE – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca pemungutan suara…
LOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada…