LHOKSEUMAWE – Sat Lantas Polres Lhokseumawe memberikan edukasi tentang penggunaan knalpot standar kepada pemilik kendaraan, kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Senin (7/2/2022).
Hadir pada kegiatan edukasi ini, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari, SH SIK, MH, Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM, perwakilan dari Dinas Perhubungan Lhokseumawe, pihak dealer Honda dan Yamaha serta pemilik kendaraan yang terjaring penertiban knalpot brong.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH, SIK MH mengatakan, penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong tersebut merupakan perintah langsung dari dirlantas Polda Aceh. Dalam penertiban Sabtu (5/2/2022) malam kemarin bersama tim gabungan, sebanyak 34 sepeda motor yang terjaring.
Dampak dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kata Kasat Lantas, dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, emisi gas buangnya dapat menggangu lingkungan hidup. Pemakaian knalpot racing diperbolehkan, namun untuk tujuan mengikuti kontes, bukan di jalan raya.
Lanjutnya, penggunaan knalpot racing atau brong melanggar 285 ayat 1 UU LLAJ, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
“Kepada rekan – rekan semuanya untuk membantu kita, sebagai pioner. Karena, penertiban knalpot brong akan dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan. Sehingga, tidak ada lagi pengguna knalpot brong di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Kita lakukan pemusnahan, pemiliknya sendiri yang memotong knalpot tersebut,” ujarnya.
Dalam kegiatan edukasi ini, personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe bersama pemilik kendaraan yang terjaring dalam penertiban knalpot brong, Sabtu (5/2/2022) lalu melakukan pemusnahan knalpot tersebut di halaman belakang Mapolres Lhokseumawe.
Aceh Utara – Pasca pemungutan suara Pilkada, Polsek Samudera meningkatkan patroli malam untuk menjaga keamanan…
LHOKSEUMAWE – Pasca tahapan pemungutan dan Pleno penghitungan suara oleh Komisi Indepen Pemilu (KIP) Lhokseumawe…
LHOKSEUMAWE – Pasca pemungutan suara Pilkada, Polsek Syamtalira Bayu menggelar patroli malam untuk memastikan situasi…
Lhokseumawe, 2 Desember 2024 – Dalam rangka mengantisipasi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas,…
LHOKSEUMAWE – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca pemungutan suara…
LOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada…