LHOKSEUMAWE – Sebelum apel pagi, personel Polres Lhokseumawe diwajibkan untuk mengukur suhu tubuh dan mencuci tangan, hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 maupun varian baru Omicron di lingkungan Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Propam, Iptu Iskandar mengatakan, setiap pagi saat memasuki kantor atau sebelum pelaksanaan apel, personel harus melewati pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan yang diawasi anggota Propam.
“Pengukuran suhu tubuh dan cuci tangan sebelum masuk Mako untuk mematuhi semua peraturan protokol kesehatan (prokes) dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kasi Propam, anggota Polri, khususnya Polres Lhokseumawe bisa tetap berkerja di tengah-tengah masyarakat dalam memberi imbauan terkait pencegahan atau antisipasi lonjakan Omicron.
“Saat apel pagi, seluruh anggota juga haru menjaga jarak. Aturan ini akan terus diterapkan, sehingga diharapkan dapat mengantisipasi penyebaran Omicron di lingkungan Mako Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…
Lhokseumawe – Personel kepolisian melakukan pengamanan dan pengawasan dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan food safety guna…
Aceh Utara – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe dengan menyalurkan…
Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Muara Batu terus mendorong pembinaan generasi muda dengan…
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…