LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menegur Tujuh pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, selasa (17/5/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, para pelanggar yang terjaring tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP-WH ini merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Ada tujuh pelanggar terjaring, secara persuasif dan humanis, petugas memberikan teguran kepada pelanggar dan membagikan masker. Selain itu, petugas juga mengajak pelanggar agar bersedia ikut program vaksinasi guna mencegah lonjakan covid-19,” ujarnya.
Kasi Humas menambahkan, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah di masa pandemi Covid-19 melalui Operasi Yustisi.
“Operasi Yustisi ini akan terus kami laksanakan tiga kali dalam sehari, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes, sehingga diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan Omicron di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…
Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe melaksanakan apel pagi sebagai bentuk pembinaan disiplin…
Lhokseumawe – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis…
Aceh Utara – Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai bentuk pembinaan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan strong point berupa pengamanan dan…
Lhokseumawe – Satu unit mobil truk Colt Diesel bermuatan barang kelontong mengalami kecelakaan tunggal dan…