LHOKSEUMAWE – Polsek Simpang Kramat menghimbau kepada warga agar melakukan tindakan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Desa Pala Leupah, Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, selasa (16/5/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Simpang Kramat Iptu Faisal mengatakan, pihaknya menghimbau kepada warga agar melakukan tindakan pencegahan mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku di wilayah simpang kramat.
Salah satu upayanya, sebut Iptu Faisal, melakukan tindakan pencegahan dengan upaya penyemprotan disinfektan di sekitar kandang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya virus dan sumber penyakit lain yang dapat membahayakan ternak dan manusia”ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait”pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…