LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Syamtalira Bayu bersama unsur Muspika setempat meninjau lokasi sengketa tapal batas antara Gampong Teumpen dan Gampong Alen, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (19/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani, SH mengatakan, peninjauan lokasi tersebut tersebut juga ikut serta pimpinan dari dua gampong dimaksud.
Dalam kegiatan itu, kata Kapolsek, kehadiran personel juga bertujuan untuk memberi pengamanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setelah dilakukan peninjauan, kemudian dilanjutkan dengan mediasi antara perangkat desa ke dua belah pihak,” ujar Kapolsek.
Namun, tambah Kapolsek, dalam media tersebut tidak tercapai sebuah kesepakatan. Sehingga, Camat Syamtalira Bayu menyarankan kepada pihak yang bersengketa agar mengajukan ke pengadilan.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…