LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Syamtalira Bayu bersama unsur Muspika setempat meninjau lokasi sengketa tapal batas antara Gampong Teumpen dan Gampong Alen, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (19/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani, SH mengatakan, peninjauan lokasi tersebut tersebut juga ikut serta pimpinan dari dua gampong dimaksud.
Dalam kegiatan itu, kata Kapolsek, kehadiran personel juga bertujuan untuk memberi pengamanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setelah dilakukan peninjauan, kemudian dilanjutkan dengan mediasi antara perangkat desa ke dua belah pihak,” ujar Kapolsek.
Namun, tambah Kapolsek, dalam media tersebut tidak tercapai sebuah kesepakatan. Sehingga, Camat Syamtalira Bayu menyarankan kepada pihak yang bersengketa agar mengajukan ke pengadilan.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…