LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Syamtalira Bayu bersama unsur Muspika setempat meninjau lokasi sengketa tapal batas antara Gampong Teumpen dan Gampong Alen, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (19/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani, SH mengatakan, peninjauan lokasi tersebut tersebut juga ikut serta pimpinan dari dua gampong dimaksud.
Dalam kegiatan itu, kata Kapolsek, kehadiran personel juga bertujuan untuk memberi pengamanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setelah dilakukan peninjauan, kemudian dilanjutkan dengan mediasi antara perangkat desa ke dua belah pihak,” ujar Kapolsek.
Namun, tambah Kapolsek, dalam media tersebut tidak tercapai sebuah kesepakatan. Sehingga, Camat Syamtalira Bayu menyarankan kepada pihak yang bersengketa agar mengajukan ke pengadilan.
Lhokseumawe – Personel Tim Patroli Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan Program Makan…
Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di…
Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok…
Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Inpres Lhokseumawe, Kecamatan…
Lhokseumawe – Personel kepolisian melakukan pengawalan kegiatan penyaluran bantuan pemerintah berupa beras dan minyak goreng…
Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak cuaca ekstrem, personel Polsek Meurah…