LHOKSEUMAWE – Personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe memasang spanduk himbauan di sejumlah lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (blackspot) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (19/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK MH mengatakan, pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan.
“Pemasangan spanduk ini dilakukan di pinggir jalan raya di Gampong Paloh Lada, Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dan di Gampong Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara serta di Gampong Blang Panyang, Muara Satu, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Lanjut Kasat, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Diharapkan, tambah Kasat, dengan adanya spanduk sosialisasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami juga mengimbau kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara di daerah rawan laka,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…