LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara melakukan sosialisasi ke apotek di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terkait larangan penjualan obat sirup untuk anak – anak, Senin (24/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, personel mendatangi sejumlah apotek untuk menjelaskan tentang intruksi Kemenkes.
“Untuk sementara, apotek tidak menjual obat sirup untuk anak – anak, seperti Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Chough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam),” ujarnya.
Sebab, lanjutnya, ada obat sirup mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, bahkan bisa berakibat kematian pada anak.
“Diharapkan, dengan sosialisasi dan penyuluhan ini pihak apotek dapat mematuhi instruksi Kemenkes tersebut dan jajaran Polsek Dewantara akan terus memantau seluruh apotek di kawasan Dewantara,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak cuaca ekstrem, personel Polsek Meurah…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Satu melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir, personel Satuan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…