LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara menempelkan stiker Stop Narkoba dan judi online di Gampong Krueng Geukueh dan Ureun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (23/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, penempelan stiker masih dilakukan di tempat – tempat publik, seperti di warung – warung kopi (warkop) dan sejumlah lokasi lainnya.
Lanjutnya, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, sebagai langkah untuk memerangi Narkoba dan judi online di wilayah hukum Polsek Dewantara.
“Ini merupakan kegiatan untuk mengedukasi masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara tentang bahaya Narkoba dan segala bentuk perjudian,” ujarnya.
Selain menempel stiker, kata Kapolsek, personel juga mengimbau masyarakat supaya memberi informasi kepada Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran Narkoba, sehingga dapat diantisipasi.
“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Dewantara yang aman dan kondusif serta bersih dari Narkoba dan judi online,” pungkas Kapolsek.
Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak cuaca ekstrem, personel Polsek Meurah…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Satu melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir, personel Satuan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…