Portal Tribrata News Lhokseumawe sedang diperbarui. Harap refresh halaman jika terjadi error.

Rabu , 22 April 2026
Home News Personel Polsek Dewantara Tempel Stiker Stop Narkoba dan Judi Online di Krueng Geukueh dan Gampong Uteun Geulinggang
News

Personel Polsek Dewantara Tempel Stiker Stop Narkoba dan Judi Online di Krueng Geukueh dan Gampong Uteun Geulinggang

Share
Share

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara menempelkan stiker Stop Narkoba dan judi online di Gampong Krueng Geukueh dan Ureun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (23/10/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, penempelan stiker masih dilakukan di tempat – tempat publik, seperti di warung – warung kopi (warkop) dan sejumlah lokasi lainnya.

Lanjutnya, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, sebagai langkah untuk memerangi Narkoba dan judi online di wilayah hukum Polsek Dewantara.

“Ini merupakan kegiatan untuk mengedukasi masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara tentang bahaya Narkoba dan segala bentuk perjudian,” ujarnya.

Selain menempel stiker, kata Kapolsek, personel juga mengimbau masyarakat supaya memberi informasi kepada Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran Narkoba, sehingga dapat diantisipasi.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Dewantara yang aman dan kondusif serta bersih dari Narkoba dan judi online,” pungkas Kapolsek.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *