LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur memasang spanduk larangan taruhan atau perjudian Piala Dunia di Sejumlah warung kopi (warkop) di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (20/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Kuta Makmur, Iptu Slamet Rezeki mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan di Cek Mad Kupi, Pak Din Kupi, Black Kupi, Angkasa Kupi dan Smart Kupi.
“Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat pecinta bola agar tidak menjadikan Piala Dunia sebagai ajang perjudian,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, masyarakat juga diharapkan tidak perlu euforia berlebihan, apalagi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah.
“Selaku Kapolsek Kuta Makmur, saya mengajak warga di Kecamatan Kuta Makmur supaya menjadikan ajang Piala Dunia sebagai hiburan, kemudian mari sama – sama kita menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Iptu Slamet Rezeki.
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Kuta Makmur,…
Lhokseumawe – Personel kepolisian melakukan pengamanan dan pengawasan dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan food safety guna…
Aceh Utara – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe dengan menyalurkan…
Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Muara Batu terus mendorong pembinaan generasi muda dengan…
Lhokseumawe – Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolres Lhokseumawe Cup II Tahun 2026 resmi…