LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur memasang spanduk larangan taruhan atau perjudian Piala Dunia di Sejumlah warung kopi (warkop) di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (20/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Kuta Makmur, Iptu Slamet Rezeki mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan di Cek Mad Kupi, Pak Din Kupi, Black Kupi, Angkasa Kupi dan Smart Kupi.
“Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat pecinta bola agar tidak menjadikan Piala Dunia sebagai ajang perjudian,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, masyarakat juga diharapkan tidak perlu euforia berlebihan, apalagi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah.
“Selaku Kapolsek Kuta Makmur, saya mengajak warga di Kecamatan Kuta Makmur supaya menjadikan ajang Piala Dunia sebagai hiburan, kemudian mari sama – sama kita menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Iptu Slamet Rezeki.
Leave a comment