LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Simpang Buloh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (25/12/2022) dinihari.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, yang diamankan itu yakni MA (17) berstatus pelajar, MA (14), UA (14) warga Banda Sakti, KH (20) berstatus eks pelajar, MK (16) pelajar dan MR (24) eks pelajar.
“Semua remaja ini merupakan warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu, kita juga menyita senjata tajam (sajam),” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, Pada pukul 00.30 WIB Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Buloh ada sekelompok remaja membawa sajam. Diduga, remaja ini akan melakukan aksi tawuran.
“Selanjutnya, kami mendatangi TKP, beberapa remaja yang membawa sajam ini telah diamankan warga. Kemudian, remaja tersebut kita bawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, kata Kapolsek, Polisi juga menyita barang bukti lain seperti dua unit sepeda motor dan handphone (Hp).
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…