LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Simpang Buloh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (25/12/2022) dinihari.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, yang diamankan itu yakni MA (17) berstatus pelajar, MA (14), UA (14) warga Banda Sakti, KH (20) berstatus eks pelajar, MK (16) pelajar dan MR (24) eks pelajar.
“Semua remaja ini merupakan warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu, kita juga menyita senjata tajam (sajam),” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, Pada pukul 00.30 WIB Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Buloh ada sekelompok remaja membawa sajam. Diduga, remaja ini akan melakukan aksi tawuran.
“Selanjutnya, kami mendatangi TKP, beberapa remaja yang membawa sajam ini telah diamankan warga. Kemudian, remaja tersebut kita bawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, kata Kapolsek, Polisi juga menyita barang bukti lain seperti dua unit sepeda motor dan handphone (Hp).