LHOKSEUMAWE – Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, menerima dua penghargaan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) atas peran aktifnya dalam pemberantasan narkotika serta implementasi Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua YARA, Safaruddin, yang menyerahkannya langsung di Polsek Banda Sakti. Menurut Safaruddin, partisipasi Kapolsek dalam menyelesaikan kasus pidana ringan melalui peradilan adat serta kontribusi dalam pemberantasan narkoba sangat menonjol.
“Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar, sangat aktif dalam implementasi qanun adat dan pemberantasan narkoba. Kami dari YARA sangat mengapresiasi hal ini, karena dampaknya besar bagi masyarakat,” ujar Safaruddin, Selasa (16/9/2024).
Semntara Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Banda Sakti.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari YARA dan masyarakat. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik di bawah arahan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK,” ujar Zul Akbar.
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…