LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Banda Sakti menggelar patroli pada dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe. Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman, terutama bagi tamu dan atlet peserta PON XXI yang sedang beristirahat di wilayah tersebut, Senin (16/9/ 2024) malam.
Patroli yang melibatkan personel Banda Sakti ini menyasar beberapa titik strategis seperti hotel-hotel tempat penginapan para atlet paralayang PON XXI, lokasi rawan gangguan keamanan, serta area berkumpulnya anak-anak muda.
Adapun rute patroli yang disambangi meliputi Jl. Panglateh, Wisma Kuta Karang Baru, Jl. Darussalam, Kampung Jawa Lama, Jl. T. Hamzah, serta seputaran Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar mengatakan, selama patroli, personil melakukan tindakan preventif, mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghimbau agar melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Patroli ini, sebut Kapolsek, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para atlet dan tamu yang menginap di Kecamatan Banda Sakti.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk para tamu PON XXI, agar mereka merasa aman selama berada di wilayah hukum kami,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…