LHOKSEUMAWE- Penyidik Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, Rabu (14/02/2018) telah merampungkan kasus penyalah gunaan LPG 3 Kg tahap II dalam perkara mengangkut gas LPG 3 kg bersubsidi tanpa ada izin pengangangkutan dan atau niaga BBM dan Gas subsidi pemerintah di Desa Keude karieng Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara Walayah Hukum …
Selengkapnya
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe