LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus kerumunan di sebuah toko grosir di kawasan Pasar Inpres, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (24/7/2021) mengatakan, dua tersangka ini adalah inisial KS …
Selengkapnya