Lhokseumawe- Personil Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara mengamankan seorang pria an. DY (21) karna diduga melakukan pencurian di Desa Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara. Tersangka berhasil ditangkap setelah korban memergoki aksi tersangka dan berteriak maling. ” selasa (12/9/2017) Tersangka pencurian an. DY (21) adalah warga Desa Tambon Baroh …
Selengkapnya
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe