TribrataNews, Lhokseumawe- Sat Reskrim Polres Lhokseumawe hingga saat ini masih melakukan penahanan terhadap enam orang sindikat jaringan praktik prostitusi online yang diduga selama ini berperan sebagai mucikari, perantara dan penyedia tempat di Mapolres Lhokseumawe, Rabu 28 Maret 2018. Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha …
Selengkapnya
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe