LHOKSEUMAWE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh telah mengamankan 3 lokasi tambang jenis tanah timbun yang diduga tidak memiliki ijin di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H melalui Kanit I AKP Abdul Hamid, S.H didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes …
Selengkapnya