LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perdagangan manusia berinisial JM dan MF. Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) penanganan imigran etnis Rohingya Kota Lhokseumawe menangkap tiga orang diduga pelaku perdagangan manusia di kawasan Balai Latihan Kerja (BLK) Meunasah Mee, Kandang, Lhokseumawe. Ketiganya adalah JM, MF …
Selengkapnya