BANDA ACEH – Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh telah menyerahkan berkas tahap I kasus toko emas yang diduga secara sengaja memperdagangkan emas murni yang tidak sesuai kadar ke Kejati Aceh, Senin (2/8/2021). “Sudah kita serahkan ke Kejati. Untuk tahap I berupa pengiriman 3 berkas perkara tentang …
Selengkapnya
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe