Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Kepolsian Resor Lhokseumawe melalui satuan Sabhara datangi Komunitas Motor yang sedang berkumpul himbau jaga kamtibmas di Kota Lhokseumawe. (13/9/2016)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melaui Kasat sabhara AKP Fazli kepada tribrata news polres lhokseumawe menjelaskan tujuan kita mendatangi Komunitas Motor yang sedang berkumpul itu adalah untuk menghimbau kepada mereka agar jaga kamtibmas khususnya tidak melakukan balap liar, karna balap liar bukan hanya menggangu kenyamanan masyarakat, tetapi juga seringkali memakan korban jiwa dan tentunya melanggar peraturan hukum yang berlaku yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum.
Ditambahkan, kita juga menghimbau kepada komunitas motor untuk melengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot, sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum. Apabila dilanggar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.”Ujar AKP Fazli
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…