Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Personil Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe, Senin (26/5/2016) siang sekitar pukul 16.00 WIB, berhasil meringkus dua pria yang diduga terkait judi togel di kawasan Keude Krueng Geukuh Kec. Dewantara Kabupaten Aceh Utara.
Dari mereka polisi menyita uang jutaan rupiah dan kertas togel. Mereka yang ditangkap yakni yakni BS ( 48 ) warga Keude Krueng Geukuh Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara dan E (42) warga Desa Uteun Geulinggang Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara.
Bersama BS polisi menyita uang 1.483.000, kertas repas togel, dua unit Dompet, satu unit pulpen, tiga unit HP Nokia, satu kaleng rokok gudang goreng yg berisi kertas nomor togel satu unit handphone, sedangkan dari E polisi menyita 600.000 rupiah dan satu unit HP Samsung.
“ hal tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya judi togel di lokasi tersebut, lalu kita turunkan tim resmob untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya tim kita berhasil membekuk dua tersangka terkait judi togel dan keduanya kini telah kita amankan di Polres untuk proses hukum lanjutan,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Yasir,
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…