Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Dua Tersangka Terkait Bom di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendiri Budiman, SH, S.Ik, MH saat press realese menyampaiakan keduanya tersangka itu adalah narapidana di Lapas Lhokseumawe berinisial A dan R, warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. R ditangkap setelah polisi melihat isi rekaman kamera pengintai di lapas tersebut.
Dilanjutkan, Setelah bom meledak, R ini kabur, namun handphone-nya terjatuh. Kita selidiki dan akhirnya kita temukannya, R membantu narapidana tersangka F untuk membelikan bahan merakit bom. Bom tersebut dirakit di dalam lapas.
Adapun A diduga membantu Fauzi merakit bom di dalam lapas, aat ini, R dan A ditahan kita tahan. Adapun seorang tersangka lainnya F masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu.
ditambahkan, ledakan di lapas itu mengakibatkan tiga napi luka-luka. F mengalami luka paling parah dan tangannya harus diamputasi karena terkena bom yang dirakitnya sendiri.” tegas Kapolres
(Humas Polres Lhokseumawe)