Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Sawang bersama muspika kec sawang menerima audiensi geuchik Blg tarakan dan Geuchik sawang serta beberapa masyarakat sekitar aliran sungai, di aula kantor camat kec sawang kab aceh utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Sawang IPTU Ridwan menyampaikan adapun tujuan kedatangan warga tersebut adalah untuk membahas masalah izin galian C di kec sawang yang telah dihentikan sejak tanngal 31 November 2016 berdasarkan surat bupati aceh utara dan ditindak lanjuti surat dari muspika.
Dilanjutkan, dalam giat tetsebut muspika menerima masukan dari geuchik / warga memohon izin galian C di kec sawang agar bisa diambil kembali ,
Ditambahkan. kemudian muspika / Camat memberi masukan untuk mengajukan ke kab, dengan membuat masing-singing izin prinsip ke KP2T
Ditambahkan. menunjuk lokasi masing2 agar mudah tim kab mengecek kelapangan dgn harapan bisa di izinkan kembali.”.ujar Kapolsek
(Humas Polres
Lhokseumawe/Ramadhan.)