Rabu, 23 Oktober 2024

Polisi Dan BBPOM Sidak Pedangang Mie

whatsapp-image-2016-12-15-at-15-54-06

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-  Menindak lanjuti tentang laporan maraknya peredaran mie borak di sejumlah kawasan Kota Lhokseumawe, yang sudah sangat meresahkan, Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe bersama Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Aceh, melakukan sidak secara dadakan ke sejumlah titik pasar dalam Kota Lhokseumawe, Kamis (15/12/2016).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Yasir menyampaikan, untuk hari ini ada beberapa titik di lokasi pasar dalam Kota Lhokseumawe, yang kita sidak dan di lakukan pemeriksaan oleh BBPOM. Kita fokus kepada produsen pembuatan mie tepung di sejumlah titik. Seperti, di pasar Inpres ada enam titik di lanjutkan ke pasar Cunda empat titik yang kita ambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan, ” ujar AKP Yasir.

Dilanjutkan, hal ini kita lakukan menindak lanjuti dari sejumlah laporan dan pemberitaan, tentang maraknya mie yang mengandung borak beredar di sejumlah kawasan Lhokseumawe dan sekitarnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut tidak berlanjut,  pihak kepolisian bersama BBPOM melakukan sidak ke sejumlah pasar, khususnya bagi usaha produsen mie.

Ditambahkan, adapun beberapa usaha pembuatan mie yang kita lakukan pemeriksaan pada hari ini semua negatif, tidak di temukan adanya kandungan boraks. Meskipun begitu kegiatan ini akan terus kita lakukan secara dor to dor. Kita juga menghimbau keras kepada pemilik usaha produsen mie tepung agar tidak menggunakan borak. Hal tersebut selain untuk menjaga kepuasan bagi konsumen hal tersebut juga untuk menjaga kesehatan masyarakat. ” tegas AKP Yasir

(tribratanews/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *