Jumat, 22 November 2024

Dideportasi, Polres Lhokseumawe Kawal Imigran Ilegal Asal Srilangka

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-  Sebanyak Tujuh belas Imigran Srilanka yang berada di penampungan Eks kantor imigrasi kelas II A Lhokseumawe Desa  Ulee Blang Manee Kec. Blang mangat Pemko Lhokseumawe diberangkatkan ke jakarta untuk di deportasi untuk di deportasi kenegara asalnya.” Selasa 10/1/2017 sekira pukul  20.40 Wib

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyampaikan keberangkatan para Imigran dari penampungan Eks kantor imigrasi kelas II A Lhokseumawe mendapat pengamanan dari pihak kepolisian.”ujarnya

Dilanjutkan, sebanyak tujuh belas imigran srilanka diberangkat menuju Bandara Kuala Namu Medan Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan Mini Bus milik Pemda Lhokseumawe, penggunaan mobil pemko dikarenakan mini bus yang disiapkan rusak  saat hendak berangkat.

Sambungnya,  para Imigran ini  akan di Deportasi ke negara asalnya  Srilanka dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia rute penerbangan Kuala namu- Soekarno hatta- Colombo.

Ditambahkan, Keberangkatan ini mendapat  pengawalan dari pihak kepolsian sebanyak dua personil,  dua personil Kodim 0103 Aceh utara serta pihak terkait dari Kantor Imigrasi Banda Aceh sebanyak dua petugas dan dari pihak   IOM sebanyak satu petugas.” Tegas Kompol Ahza

(TRIBRTANEWS/RMD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *